SEMNAS 2019 Conference

EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR: 7 TAHUN 2013 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
I Ketut Sukadana, S.H.,M.H. Luh Putu Suryani, S.H.,M.H. Ni Made Sukaryati Karma, S.H.,M.H.

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa


Abstract

ABSTRAK Merokok sudah menjadi kebiasaan dan banyak orang yang menjadi pecandu rokok, bahkan kebiasaan merokok sudah tidak mengenal usia, baik usia remaja hingga lanjut usia. Selain berdampak pada kesehatan diri sendiri, merokok juga dapat merugikan orang lain. Pemerintah Kota Denpasar yang telah membentuk Peraturan DaerahKota Denpasar No. 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Permasalahan yang dibahas adalah (1) Penerapan Perda Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar dan (2) Faktor-faktor penghambat Penegakan terhadap Perda Kota Denpasar tentang Kawasan Tanpa Rokok. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, dengan pendekatanan sosiologi hukum, dan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitiannya adalah secara rutin melakukan sosialisasi, pemerintah juga senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan dan tindakan yang bersifat refresif terhadap pelanggar Perda. Tindakan secara yustisial adalah tindakan hukum tetap terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) melalui proses peradilan dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan Perda. Hambatan yang dialami oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang kawasan Tanpa Rokok adalah antara lain tingkat kehadiran warga pendatang sangat tinggi, terbatasnya sarana prasarana yang tersedia, keterbatasan anggaran untuk mengadakan sosialisasi.

Keywords: merokok, kawasan, sanksi, hambatan

Topic: Budaya dan Kearifan Lokal

Link: https://ifory.id/abstract-plain/8CgPpvAfDxNj

Web Format | Corresponding Author (I Ketut Sukadana)