DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK: PERAN DENDA, KEADILAN PROSEDURAL DAN KEPERCAYAAN OTORITAS PAJAK
Ni Putu Riasning (a*), A A Bagus Amlayasa (b*), Luh Kade Datrini (c*)
a,b,c Universitas Warmadewa
Abstract
Perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang dinamis. Penerimaan negara dari sektor perpajakan merupakan pilar utama pendapatan dalam APBN yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintah dalam rangka pembangunan nasional. Meskipun demikian, penerimaan perpajakan masih rendah ditunjukkan dengan tax ratio Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Penelitian ini menguji peran denda, keadilan procedural dan kepercayaan otoritas pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak wajib pajak orang pribadi di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sehingga mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. Diharapkan dengan adanya model ini maka pihak pemerintah dalam hal ini sebagai fiskus yang selanjutnya mengoptimalisasi segala sesuatu yang berkenan dengan perilaku wajib pajak sehingga dapat memberikan implikasi positif pada peningkatan kesadaran wajib pajak untuk patuh. 98 orang wajib pajak di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dipilih sebagai sampel metode convenience sampling. Data diolah dan dianalisis dengan bantuan SmartPLS 3.0 yang dipergunakan untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa denda berpengaruh negatif terhadap kepercayaan otoritas pajak, interaksi denda dengan keadian procedural sebagai efek moderasi berpengaruh positip dan tidak signifikan terhadap kepercayaan otoritas pajak dan kepercayaan otoritas wajib pajak berpengaruh positip dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Keywords: Denda, Keadilan Prosedural, Kepercayaan Otoritas Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak
Topic: Kesejahteraan Masyarakat