SEMNAS 2019 Conference

Hak Asasi Manusia Dan Lingkungan Hidup Global
Flora Pricilla Kalalo

Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado


Abstract

Pengaturan mengenai HAM tidak seluruhnya langsung berkaitan dengan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Namun demikian bila diperhatikan, ada beberapa pasal dalam beberapa ketentuan tersebut yang dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk melakukan berbagai tindakan yang bertujuan untuk melindungi lingkungan. Di lain pihak, pengaturan perlindungan terhadap lingkungan hidup justru sekaligus berarti penghargaan terhadap hak asasi manusia, terutama berkaitan dengan masalah hak untuk hidup, masalah kesehatan, gangguan atas propertinya sampai dengan penghargaan terhadap hak indigenous peoples. Penelitian ini ingin mengkaji korelasi sistem perlindungan yang dibangun terhadap hak asasi manusia dan lingkungan hidup global dan untuk mengetahui efektifitas sistem perlindungan lingkungan hidup yang mengedepankan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang baik dan sehat sebagai hak asasi manusia. Penelitian ini didesain dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analisis melalui studi kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan pengumpulan data sekunder. Korelasi perlindungan hak asasi manusia dengan mewujudkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi manusia seringkali terabaikan karena kepentingan bisnis, politik dan proyek. Efektivitas perlindungan hak asasi manusia dan lingkugan hidup akan terwujud kalau negara sebagai pemegang otoritas dalam penyelenggaraan pembangunan selalu mengedepankan prinsip kepentingan umum.

Keywords: Sistem Perlindungan, Hak Asasi Manusia, Lingkungan Hidup

Topic: Kesejahteraan Masyarakat

Link: https://ifory.id/abstract-plain/hNPnvkR6JGwX

Web Format | Corresponding Author (Putu GD Wirianta)