SEMNAS 2019 Conference

TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP BERBASIS PARTISIPASI MASYARAKAT UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH BALI
I Nyoman Gede Sugiartha, I Made Minggu Widyantara, Nyoman Sujana

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar


Abstract

RINGKASAN Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warganegara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H UUD RI 1945. Pengelolaan lingkungan yang kurang bijaksana turut memperparah penurunan kwalitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 25, Pasal 26 dan Pasal 70 Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang PPLH, yang mengatur termuatnya peran serta masyarakat dalam penegakan hukum lingkungan. Kurangnya kemampuan pemerintah dalam pengawasan terhadap masyarakat dan pelaku usaha dan atau kegiatan. Solusinya “partisipasi masyarakat perlu lebih ditingkatkan sebagai bentuk peran serta masyarakat tersebut perlu dibuat model peran serta masyarakat dalam penegakan hukum lingkungan partisipatif yang dapat dipakai sebagai model dalam penegakan hukum lingkungan secara tepat dalam memberikan solusi tentang penegakan hukum lingkungan dengan partisipasi masyarakat secara maksimal.” Sehingga menemukan jawaban terhadap rumusan masalah yang diangkat : Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian gabungan antara normative dan empiris (mixed methode) hukum dengan menerapkan beberapa jenis pendekatan yaitu, pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan filsafat, pendekatan sejarah, pendekatan perbandingan, pendekatan kasus termasuk pula pendekatan budaya atas dasar kearifan masyarakat lokal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menemukan pemikiran filosofis dan teoritis berbasis kearifan lokal tentang Tanggungjawab Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan Berbasis Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah Di Bali baik secara hukum administratif, hukum perdata maupun hukum pidana.

Keywords: Lingkungan Hidup; Pemerintah; Pembangunan Bali

Topic: Tata Ruang Aspek Kepariwisataan

Link: https://ifory.id/abstract-plain/zJPpFmLjaZ7u

Web Format | Corresponding Author (I Nyoman Gede Sugiartha)