Indonesia Conference Directory


<< Back

PERLINDUNGAN KERJA TERHADAP PEREMPUAN DALAM SUATU PERUSAHAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003
Desak Gde Dwi Arini, A A Sagung Laksmi Dewi, Ni Made Puspasutari Ujianti

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa


Abstract

ABSTRAK Seiring dengan kemajuan teknologi dan industri di Era Globalisasi, telah membukakan mata dan wawasan perempuan, sehingga banyak perempuan merasa perlu untuk mengasah dirinya agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Dengan peralihan dari Era industri ke era transformasi informasi yang semakin cepat, yang akhirnya memasuki era pasar bebas yang merupakan manifestasi dari globalisasi, tanpa disadari telah menuntut perempuan untuk lebih memperjuangkan eksistensinya. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan masyarakat moderen telah memaksa kaum perempuan untuk semakin berperan dalam berbagai macam kegiatan kesibukan dan kerja yang produktif di luar kodrat mendampingi kaum pria. Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu mengkaji dan menganalisa peraturan perundang-undangan serta menggunakan konsep-konsep pendapat sarjana. Perempuan sebagai mitra yang sejajar pria, mempunyai kesempatan yang sama dengan pria dalam pembangunan di segala bidang dan atau mendapat pekerjaan dengan memperhatikan kodrat serta harkat dan martabatnya sebagai perempuan tanpa meninggalkan tugasnya sebagai pembina muda sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Hal ini yang mendasari diadakannya aturan-aturan khusus tentang tenaga kerja perempuan yang memerlukan perlindungan sesuai dengan khodratnya sebagai seorang perempuan tanpa melihat dimana mereka bekerja atau tidak melihat jenis kelamin dan atau macam pekerjaannya dan melakukan hubungan kerja dengan pihak yang mempekerjakannya. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khusunya dalam Pasal 81 sampai dengan Pasal 83. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tersebut menerapkan pembatasan pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja perempuan, berdasarkan pertimbangan bahwa perempuan itu lemah badannya untuk menjaga kesehatan dan kesusilaannya. Perlindungan kerja yang dimaksud yaitu satu tentang perlindungan ekonomis,yaitu perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk memberikan kepada tenaga kerja suatu penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang ke dua tentang perlindungan sosial, yaitu perlindungan yang berkaitan dengan usaha kemasyarakatanyang tujuannya memungkinkan tenaga kerja mengenyam dan mengembangkan perikehidupan sebagai manusia pada umumnya, dan yang ketiga perlindungan teknis, yaitu perlindungan yang berkaitan dengan usaha-usaha untuk menjaga tenaga kerja dai bahaya kecelakaan sepanjang dalam konteks menjalankan pekerjaan di Perusahaan.

Keywords: Perlindungan Kerja; Perempuan; Perusahaan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

Topic: Kesejahteraan Masyarakat

Link: https://ifory.id/abstract/VjJdC6qPvNMa

Conference: Seminar Nasional (Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pengembangan Kawasan Berbasis Ekowisata Menuju Bali Era Baru) (SEMNAS 2019)

Plain Format | Corresponding Author (Desak Gde Dwi Arini)

Featured Events

<< Swipe >>
<< Swipe >>

Embed Logo

If your conference is listed in our system, please put our logo somewhere in your website. Simply copy-paste the HTML code below to your website (ask your web admin):

<a target="_blank" href="https://ifory.id"><img src="https://ifory.id/ifory.png" title="Ifory - Indonesia Conference Directory" width="150" height="" border="0"></a>

Site Stats